Sabtu, 10 Agustus 2013

Larangan memutuskan Tali Silaturahmi

Larangan Memutuskan Silaturahmi Agama islam sangat menganjurkan semua umat manusia untuk menjaga tali silaturahmi antar sesama umat agar tidak terjadi perpecahan sesamam umat. sebagaimana dalam hadits Rosulullah SAW:

حَدِيْثُ أَبِى أَيُّوْبَ اْلأَ نَصَارِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَيَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ. يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُ هُمَا الَّذِيْ يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

Artinya: “Abu Ayyub Al-Anshari r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda, tidak dihalalkan bagi seorang muslim memusuhi saudaranya lebih dari tiga hari sehingga jika bertemu saling berpaling muka, dan sebaik-baik keduanya ialah yang mendahului memberi salam.”

Bahkan allah sangat melarang umat manusia untuk memutuskan tali silaturahim, dengan ancaman akan dimaskkan kedalam neraka. Dalam sebuah hadits rosullah di jelaskan:

عَنْ أَبِى مُحَمَّدٍ جُبَيْرِبْنِ مُطْعِمٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص.م. قَالَ : لاَيَدْخُلُ اْلجَنَّةَ قَاطِعٌ. قَالَ سُفْيَانُ : وَفِى رِوايَةٍ : يَعْنِى قَاطِعُ الرَّحِمِ متفق عليه

Artinya: “Dari Abu Muhammad (Jubair) bin Muth’im r.a., bahwa Rasulullah saw bersabda, tidak akan masuk surga orang yang pemutus (hubungan famili). Abu Sufyan berkata, “yakni pemutus hubungan famili (silaturahmi).” (H.R. Bukhari dan Muslim) Allah juga berfirman dalam surat Ar-Ra'd ayat 25 yang berbunyi:

وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ أُولَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّار

Artinya: Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan Mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). (Q.S. Ar-Ra’d: 25)